"Akan ada YouTube, Instagram, Tiktok, Facebook dan lainnya," kata Rafiqi.
Pendaftaran media sosial ini dimulai sejak 3 hari sebelum jadwal masa kampanye dimulai, yakni di tanggal 25 November 2023.
Diketahui, website Sikadeka ini dipergunakan seluruh partai politik untuk kepentingan kampanye dan dan kampanye.
Pihaknya menyebut, KPU Sumenep dalam jadwal masa kampanye di tanggal 28 November 2023, belum ada ancang-ancang untuk melaunching pelaksanaan tersebut.