Namun dalam praktiknya, masih banyak ditemukan unsur ajakan untuk memihak atau memilih salah satu calon baik di Pileg atau Pilpres 2024 mendatang sebelum masa kampanye dimulai.

[caption id="attachment_36920" align="alignnone" width="700"] BALIHO. Potret sejumlah APS dan APK yang disinyalir melanggar aturan sebelum masa kampanye dimulai. (M.Hendra.E/MaduraPost)[/caption]

"Harapan besar kami itu, Pemilu kan milik bersama, maka antara penyelenggara, masyarakat dan para peserta pemilu bisa saling menjalin koordinasi demi mewujudkan pemilu yang diharapkan," tandasnya.***