“Petugas nanti yang akan membantu kesulitan para pasien hingga tuntas tanpa ada tambahan biaya lagi,” sambung dr. Erliyati.
Dia menegaskan, masyarakat yang terdaftar di bansos PBI JK tidak akan dibebankan perihal pembiayaan obat apapun.
Baca Juga:Demo Mahasiswa di DPRD Sumenep Berujung Bentrok, Tuntut Pencabutan Inpres dan Evaluasi Program MBG
“Rumah sakit pasti akan memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan pasien BPJS untuk mencari obat jika terdapat kekosongan,” tandasnya.***