Kejagung mengatakan, Achsanul diduga menerima uang sebesar Rp40 miliar terkait kasus BTS Kominfo itu.***
Anggota III BPK RI Ditetapkan Tersangka Kasus BTS Kominfo Rp40 Miliar
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Istana Sebut Sapi Kurban Prabowo Dibeli dari Dana Banpres, Purbaya Malah Bilang Tidak Tahu
Iduladha 1447 Hijriah, Pemkab Melalui Dinsos P3A Sumenep Fokuskan Kurban bagi Warga Kurang Mampu
Seleksi Komisaris Utama BPRS Bhakti Sumekar Dibuka, Pendaftaran Ditutup 5 Juni 2026