Hasil keterangan K pada polisi, ia juga tidak mau untuk mengembalikan uang Rp20 juta yang telah dipinjamnya pada F.
Dari sinilah K kemudian nekat menganiaya F hingga membunuhnya dengan keji.
"Korban memukul kepala bagian belakang dan mencekik korban hingga tewas," kata Kapolres Edo dalam keterangan di Konferensi Pers, Jumat (20/10) siang.
Polisi menyebut, apabila F statusnya masih single alias belum menikah.