Sehingga, mereka yang berobat ke RSUDMA Sumenep kebanyakan melalui jalur umum, dengan alasan tidak punya BPJS.
"Namun setelah diberi penjelasan bahwa semua masyarakat Kabupaten Sumenep saat ini bisa berobat secara gratis hanya dengan menunjukkan KTP atau KK, mereka langsung bergembira dan mengucapkan terima kasih," ujar Erliyati.
Baca Juga:BPRS Bhakti Sumekar dan DPMD Sumenep Berkolaborasi Perkuat Program Ketahanan Pangan hingga Kepulauan
Pihaknya menjelaskan, bahwa sebenarnya pengobatannya tidak digratiskan, namun pembiayaannya ditanggung Pemkab Sumenep ke BPJS.
"Jadi, masyarakat tidak dipungut biaya sepeserpun, saat berobat ke RSUD Sumenep," jelasnya.***