SUMENEP, MaduraPost - Sekitar 130 sekolah dasar (SD) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tidak memiliki kepala sekolah definitif. Kamis, 3 Agustus 2023.
Saat ini, para kepala di sekolah-sekolah itu hanya berstatus sebagai pelaksana tugas (Plt).
Baca Juga:Ketua Komisi IV DPRD Sumenep Sambut Aksi BEMSU: Masalah Kemiskinan Sudah Lama Jadi Perhatian
Sekitar 70 jabatan kepala sekolah, tetap dijabat oleh Plt hingga ada guru penggerak baru yang memenuhi syarat sebagai kepala sekolah definitif.
Kekosongan posisi kepala sekolah tersebut merupakan dampak aturan baru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendibud Ristek).
Di mana, dalam aturannya para guru baru bisa menjadi kepala sekolah usai mengikuti program Guru Penggerak.