Di mana, dari rencana 41 hektar kawasan pantai yang akan dibangun tambak, 21 diantaranya milik perseorangan.
Pemdes Gersik Putih juga mengaku bekerjasama dengan pemilik modal dan pemilik SHM untuk memanfaatkan kawasan tersebut demi kesejahteraan masyarakat Desa.
Baca Juga:Kasus Bandar Narkoba Riyanto Telah P21, Berkas dan Tersangka Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan
”Nanti hasilnya akan dikelola melalui yayasan untuk kesejahteraan masyarakat desa,” ucapnya beberapa waktu lalu.***