"Kami lakukan pemeriksaan,” ungkap Widiarti.
Saat diperiksa, terdapat darah di bagian baju belakang FA dan kondisi ari-ari yang belum lepas. Selanjutnya, FA mendapatkan tindakan medis di Puskesmas Batuan.
Di samping itu, FA juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sumenep dalam perkara membuang bayinya tersebut.
Diberitakan sebelumnya, warga Kecamatan Batuan, Sumenep, dibuat heboh lantaran menemukan bayi perempuan, sekitar pukul 12.45 WIB.