"Namun kata Penyidik, Pak Kadisdik Pamekasan tidak hadir dengan alasan ada diklat," urainya.
Kemudian pada hari Kamis, 14 April 2022 kemaren kata Syauqi, bagian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Pendidikan Pamekasan itu yang kembali dipanggil oleh pihak Polda.
Baca Juga:LSM JCW Laporkan Proyek IPAL Tahun Anggaran 2018 di Pamekasan ke Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Akan tetapi, lagi-lagi mereka (PPK, red) tidak hadir pada panggilan tersebut tanpa alasan jelas," ucap Mantan Aktivis HMI Cabang Pamekasan tersebut.
Sementara itu, Kepala Disdik Pamekasan (Kadisdik) Kabupaten Pamekasan Achmad Zaini saat dikonfirmasi melalui hubungan via WhatsAppnya malah minta untuk ketemu.