“Demikian juga keterangan ahli Bahasa Indonesia, yang menyatakan bahwa pernyataan tersebut tidak bermakna mensejajarkan Tuhan dengan manusia atau makhluknya dan tidak mengandung muatan penodaan agama yang disangkakan pelapor Ahmad Syahrudin,” oleh karena itu telah dikeluarkan SP2 Lidik pungkas Kapen Puspomad. (Puspomad)
Puspom TNI-AD Resmi Terbitkan SP2 Lidik Pada Kasus Jendral Dudung
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Kurban di Sumenep Dibungkus Daun Pisang, Warga Pilih Tinggalkan Plastik
Istana Sebut Sapi Kurban Prabowo Dibeli dari Dana Banpres, Purbaya Malah Bilang Tidak Tahu
Iduladha 1447 Hijriah, Pemkab Melalui Dinsos P3A Sumenep Fokuskan Kurban bagi Warga Kurang Mampu