Dia menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk lebih mengoptimalkan penyaluran anggaran bantuan hukum untuk masyarakat miskin dilakukan oleh pihaknya.
Baca Juga:Kepala Bea Cukai Madura Tersandung Kontroversi, LHKPN dan Dugaan Keterlibatan Kasus Rokok Ilegal
Selama ini, lanjut Wisnu, pihaknya menerapkan sistem reward and punishment dalam pengelolaan anggaran bantuan hukum bagi masyarakat miskin.