“Bupati, Gubernur hingga Presiden pun tidak bisa melantik tanpa melalui aturan yang telah ditetapkan,” kata dia menegaskan.
Sebab itu Siddik mengajak masyarakat melihat setiap proses secara utuh, tidak hanya berdasarkan putusan pengadilan.
Baca Juga:FIF Dinyatakan Tidak Bersalah Tarik Motor, Begini Hasil Gugatan Nasabah Leasing yang Ditolak
“Tidak serta merta begitu, pengadilan yang mana itu,” kata dia lebih lanjut.