Kemudian razia dilanjutkan di kawasan warung triwung kidul, di dua tempat petugas mengamankan tiga purel sekaligus yang berasal dari daerah kabupaten lumajang, kabupaten probolinggo dan kabupaten bondowoso.
Selanjutnya razia di lanjutkan di kawasan kareng lor, disana petugas mengamankan dua purel yang berasal dari kecamatan mayangan kota probolinggo dan kabupaten jember
Baca Juga:Lawan Reklamasi, Warga Desa Gersik Putih Bersama Kiai dan Aktivis Bentangkan Maklumat Takerbuy 2023
Setelah itu mereka kami bawa ke kantor mako Satpol PP untuk dibina dan menandatangani surat pernyataan dan apabila mereka masih tetap buka pihaknya akan memberikan sanksi tegas"
"Terimakasih kepada masyarakat yang yang telah memberikan informasi kepada kami," pungkasnya