Isi intruksi mendagri nomor 1 tahun 2021 tentang PPKM itu dijelaskan bahwa dalam rangka konsistensi meningkatkan pengendalian penyebaran pandemi Covid-19, dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka diperlukan langkah-langkah cepat, tepat fokus dan terpadu antara Pemerintah Pusat dan Pemda untuk di intruksikan kepada Gubernur, dan Bupati/Wali kota. (Mp/al/rul)
Dukungan Penuh Bupati Busyro Tentang Vaksinasi Covid-19 di Sumenep
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Istana Sebut Sapi Kurban Prabowo Dibeli dari Dana Banpres, Purbaya Malah Bilang Tidak Tahu
Iduladha 1447 Hijriah, Pemkab Melalui Dinsos P3A Sumenep Fokuskan Kurban bagi Warga Kurang Mampu
Seleksi Komisaris Utama BPRS Bhakti Sumekar Dibuka, Pendaftaran Ditutup 5 Juni 2026