Dalam SE tersebut, tertulis tentang penerapan pengaturan jam malam dimulai dari pukul 20.00 WIB sampai 04. 00 WIB untuk tanggal 30 Desember 2020. Sedangkan untuk malam tahun baru, yakni tanggal 31 Desember 2020 dimulai dari pukul 18.00 WIB sampai 04.00 WIB. (Mp/al/rul)
Kodim 0827 Sumenep Inten Gelar Patroli Keliling Ingatkan Prokes di Masa Pandemi Covid-19
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Istana Sebut Sapi Kurban Prabowo Dibeli dari Dana Banpres, Purbaya Malah Bilang Tidak Tahu
Iduladha 1447 Hijriah, Pemkab Melalui Dinsos P3A Sumenep Fokuskan Kurban bagi Warga Kurang Mampu
Seleksi Komisaris Utama BPRS Bhakti Sumekar Dibuka, Pendaftaran Ditutup 5 Juni 2026