Terlapor Kepala Desa Daleman, Hj. Nor Hasanah pertama menerima, bahwa saya sebagai Kepala Desa Daleman Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang sekaligus warga negara Indonesia menerima Dalil - Dalil dalam poin 1, 2 dan poin 3 tersebut. (Mp/man/kk)
Terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Desa Daleman, Pelapor Cabut Berkas Perkara
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Pernyataan Ketua Senat UIN Madura Jadi Sorotan, Ketua GEMPUR: Benahi Dulu Internal Kampus
Myze Hotel Sumenep Satukan Karyawan Lewat General Artist Meeting Bertema Piala Dunia
Myze Hotel Sumenep Sajikan Pengalaman Kuliner Malam Lewat Program The Late Shift