Terlapor Kepala Desa Daleman, Hj. Nor Hasanah pertama menerima, bahwa saya sebagai Kepala Desa Daleman Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang sekaligus warga negara Indonesia menerima Dalil - Dalil dalam poin 1, 2 dan poin 3 tersebut. (Mp/man/kk)
Terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Desa Daleman, Pelapor Cabut Berkas Perkara
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Istana Sebut Sapi Kurban Prabowo Dibeli dari Dana Banpres, Purbaya Malah Bilang Tidak Tahu
Iduladha 1447 Hijriah, Pemkab Melalui Dinsos P3A Sumenep Fokuskan Kurban bagi Warga Kurang Mampu
Seleksi Komisaris Utama BPRS Bhakti Sumekar Dibuka, Pendaftaran Ditutup 5 Juni 2026