“Agar ketahuan apakah memang benar perkara ujaran kebencian yang bermuatan agama itu, karena menurut tersangka dirinya tidak bersalah. Kalau salah dihukum, jika tidak salah dibebaskan,” tutup lelaki kelahiran Sidoarjo itu. (Mp/Sur/kk)
BREAKING NEWS, Pemilik Akun Facebook "Angin Api" Kini Ditahan Kejaksaan Bàngkalan Akibat Hate Speech
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Istana Sebut Sapi Kurban Prabowo Dibeli dari Dana Banpres, Purbaya Malah Bilang Tidak Tahu
Iduladha 1447 Hijriah, Pemkab Melalui Dinsos P3A Sumenep Fokuskan Kurban bagi Warga Kurang Mampu
Seleksi Komisaris Utama BPRS Bhakti Sumekar Dibuka, Pendaftaran Ditutup 5 Juni 2026