"Kami berharap agar Kepala Desa Nyalabuh Daya segera menjalankan amar putusan dari PTUN Surabaya," Kata Irawan. (Mp/liq/kk)
Putusan PTUN Batalkan SK Pemecatan Perangkat Desa Nyalabuh Daya
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Pernyataan Ketua Senat UIN Madura Jadi Sorotan, Ketua GEMPUR: Benahi Dulu Internal Kampus
Myze Hotel Sumenep Satukan Karyawan Lewat General Artist Meeting Bertema Piala Dunia
Myze Hotel Sumenep Sajikan Pengalaman Kuliner Malam Lewat Program The Late Shift