Sebagaimana diketahui, Bahwa Besok (Kamis, 24/09/2020) Sidang lanjutan kasus ujaran kebencian terhadap Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen, RKH. Muddatstsir Baddrudin. Dengan agenda sidang pemeriksaan saksi. (Mp/uki/kk)
Kasus Ujaran Kebencian, Persatuan Alumni Minta Ketua PN Pamekasan Gelar Sidang Terbuka
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Istana Sebut Sapi Kurban Prabowo Dibeli dari Dana Banpres, Purbaya Malah Bilang Tidak Tahu
Iduladha 1447 Hijriah, Pemkab Melalui Dinsos P3A Sumenep Fokuskan Kurban bagi Warga Kurang Mampu
Seleksi Komisaris Utama BPRS Bhakti Sumekar Dibuka, Pendaftaran Ditutup 5 Juni 2026