"Untuk anak hukumannya tidak boleh lebih dari itu, kita tetap melakukan upaya karena masa depannya juga masih panjnag, tetap kita bina," tutupnya. (MP/Sur)
Tiga Tersangka Pembunuhan Waria Di Modung, JPU Tuntut Maksimal 7,6 Tahun
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Pernyataan Ketua Senat UIN Madura Jadi Sorotan, Ketua GEMPUR: Benahi Dulu Internal Kampus
Myze Hotel Sumenep Satukan Karyawan Lewat General Artist Meeting Bertema Piala Dunia
Myze Hotel Sumenep Sajikan Pengalaman Kuliner Malam Lewat Program The Late Shift