Adapun pihak terlapor dalam kasus tersebut adalah Kepala Desa Samatan (Muhammad Tamyis), Kepala Kantor Pos Kecamatan Proppo dan pihak lainnya yang diduga terlibat. (Mp/fat/kk)
Tandatangan Dipalsu Untuk Cairkan BST, Warga Laporkan Kades Samatan ke Polres Pamekasan
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Istana Sebut Sapi Kurban Prabowo Dibeli dari Dana Banpres, Purbaya Malah Bilang Tidak Tahu
Iduladha 1447 Hijriah, Pemkab Melalui Dinsos P3A Sumenep Fokuskan Kurban bagi Warga Kurang Mampu
Seleksi Komisaris Utama BPRS Bhakti Sumekar Dibuka, Pendaftaran Ditutup 5 Juni 2026