BANGKALAN, Madurapost.id - Tersangka pembunuhan waria di kecamatan Modung kabupaten Bangkalan dilakaukan oleh tiga pelaku di bawah umur, salah satunya masih pelajar. Selasa (08/09/2020).
Ketiga pelaku tersebut diantaranya MNF (17) laki-laki Pelajar asal Ds. Suwa'an, Kecamatan Modung Kabupaten Bangkalan (tertangkap pertama).
MA (16) Laki-laki asal Ds. Langpanggang, Kecamatan Modung Kabupaten Bangkalan, serta tersangka inisial HR (16) Laki-laki alamat Ds. Suwa'an, Kecamatan Modung Kabupaten Bangkalan.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja memaparkan bahwa tragedi pembunuhan di modung satu tersangka diamankan di hari kejadian, dan saat ini tiga pelaku sudah mendekam di balik jeruji besi.
"Tersangka no. 2 dan 3 di serahkan oleh keluarganya pada sabtu tanggal 5 september 2020 jam 04.00 wib," ujarnya.