Pihaknya menjelaskan, usai ada nota kesepakatan, tahapan berikutnya adalah pembahasan peraturan daerah (Perda).
"Kalau dulu dibahas komisi, sekarang berubah aturan. Yakni dibahas dengan tim Banggar APBD," jelasnya. (Mp/al/...)
Baca Juga:Dinsos P3A Sumenep Pastikan Pendidikan Anak Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Terjamin
Untuk diketahui, paripurna tersebut dihadiri oleh forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), Bupati Sumenep, yang diwakilkan oleh sekretaris daerah (Sekda) Edy Rasiadi. (Mp/al/rul)