Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau agar para masyarakat Sumenep hendaknya sadar akan apa yang dilakukannya itu. Meski hanya sebatas hobi, kata dia, lebih baik dicairkan dalam arena balap saja.
"Kecuali balapan di sirkuit itu diperbolehkan," tukasnya.
Baca Juga:Tingkatkan Kreasi dan Inovasi Masyarakat, Pemkab Sumenep Akan Gelar Anugerah Inovasi Daerah 2021
Untuk diketahui, patroli yang digelar Satlantas Polres Sumenep pada Minggu 30 Agustus 2020 kemarin sedikitnya mengamankan 7 kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi STNK dan knalpot brong. (Mp/al/rul)