SUMENEP, Madurapost.id - Kasus pencurian dan pengrusakan yang dilaporkan Tuhasbirullah ke Polsek Prenduan belum ada kepastian hukum.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Tuhasbirullah bersama kuasa hukumnya, Khairul Kalam mendatangi Polres Sumenep, Senin (31/08/2020).
Kedatangan mereka untuk meminta Polres Sumenep untuk memberikan atensi khusus kepada Polsek Prenduan terkait laporan tersebut, Atau mengambil alih perkara tersebut.
Hal itu disampaikan Khairul Kalam setelah bertemu dengan Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Dhany R.B, di Mapolres Sumenep.
Menurut Khairul, yang saat itu datang bersama Tuhasbirullah mengatakan bahwa Polsek Prenduan diduga ada pengalihan perkara dari Pidana ke Perdata.