"Katanya Polsek tadi ketika dihubungi, masih proses, tapi saya tidak tahu, proses apa," Lanjut Khairul.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Khairul akan mengirim surat ke Polres Sumenep untuk dilakukan gelar perkara.
"Nanti kami minta gelar perkara, dengan Polsek juga, Karena saya yakin proses hukum yang dilakukan Polsek Prenduan tidak sesuai SOP," Pungkasnya. (Mp/liq/kk)