"Biar proses hukumnya di ambil alih Polda, Karena Polres Sumenep sudah tidak mampu," Jelasnya.
Sampai berita ini di publikasikan, belum ada keterangan resmi dari Satreskrim Polres Sumenep. (Mp/fat/kk)
Foto: Dokumentasi Madura Satu
"Biar proses hukumnya di ambil alih Polda, Karena Polres Sumenep sudah tidak mampu," Jelasnya.
Sampai berita ini di publikasikan, belum ada keterangan resmi dari Satreskrim Polres Sumenep. (Mp/fat/kk)