Menurutnya, saat ini proses sidik di tangani oleh Sat Narkoba Polres Pamekasan.
"Sidik di narkoba," lanjutnya.
Baca Juga:BPRS Bhakti Sumekar Luncurkan Program 'Pembiayaan Berani Mekar' untuk Dukung UMKM Pasar Tradisional
Sementara saat di konfirmasi lebih lanjut perihal barang bukti yang beredar di jejaring media sosial Whatsapp. Di mana terdapat beberapa butir peluru Senjata Api (senpi) dan barang lainnya, pihaknya masih belum memberikan tanggapan lebih lanjut. (mp/liq/rus)