"Langkah kami ke depan, akan menertibkan kordinator yang mengatakan dirinya dari desa atau lainnya. Tidak ada lagi perwakilan.," Imbuhnya. (mp/sur/...)

Ada 5 point tuntutan dari Gempar terhadap Dispendukcapil bangkalan :

  • Perbaiki sistem pelayanan adminduk, dengan memperjelas SOP secara publik.
  • Buat nomer antrean pelayan untuk ketertiban.
  • Bagi kecamatan yang alat perekam e-KTP-nya rusak, dalam waktu satu bulan

    kedepan harus sudah baik dan ada di kecamatan.