Akibat perbuatannya, Zahratun, dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasa| 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Mp/al/rus)
Zahratun Diciduk Polisi Karena Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Dua Aktivis di Pamekasan Disebut Cari Sensasi Gara Gara Sentil H.Her
Pernyataan Ketua Senat UIN Madura Jadi Sorotan, Ketua GEMPUR: Benahi Dulu Internal Kampus
Myze Hotel Sumenep Satukan Karyawan Lewat General Artist Meeting Bertema Piala Dunia