"Ada dua perkara hukum yang menjadi atensi khusus pengawalan LSM JCW, Yaitu kasus PTSL Desa Bira Barat dan Kasus DD di desa Sokobanah Daya," Terangnya
Dua kasus korupsi tersebut menurut Khairul sebagai bukti bahwa Kejaksaan negeri Sampang tidak layak mendapat predikat WBK dari Kemenpan-RB.
Baca Juga:Kemenag Sampang Ucapkan HPN 2020, Disampaikan Pers Adalah Kekuatan Berikan Informasi Positif
"Sebodoh apapun, masyarakat kabupaten Sampang pasti tahu, bahwa ada manipulasi hukum terkait kasus DD di Desa Sokobanah Daya dan kasus PTSL di Desa Bira Barat," Jelas Khairul. (Mp/man/kk)