Berdasarkan hasil Pemilu 2019, PKB Sumenep memiliki 10 kursi parlemen. Bermodal 10 kursi, 20 persen peraih kursi atau suara itu, PKB Sumenep bisa mengusung calon sendiri pada Pilkada Sumenep 2020 tanpa berkoalisi dengan partai lain. (Mp/al/kk)
DPC-PKB Sumenep Intruksikan Anggota DPRD FKPB di Reses Tahap 3 Undang Fattah Jasin Sebagai Narasumber
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Istana Sebut Sapi Kurban Prabowo Dibeli dari Dana Banpres, Purbaya Malah Bilang Tidak Tahu
Iduladha 1447 Hijriah, Pemkab Melalui Dinsos P3A Sumenep Fokuskan Kurban bagi Warga Kurang Mampu
Seleksi Komisaris Utama BPRS Bhakti Sumekar Dibuka, Pendaftaran Ditutup 5 Juni 2026