“Padahal Polisi itu seharusnya bukan hanya menunggu laporan masyarakat. Jika memang serius dengan kasus ini, 2 bulan pelaku sudah tertangkap, apalagi sekarang jaman teknologi dan peralatan polisi juga canggih,” tandasnya (mp/fat/kk)
Polsek Pasongsongan Dinilai Lelet Menangkap DPO Kasus Penganiayaan
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Istana Sebut Sapi Kurban Prabowo Dibeli dari Dana Banpres, Purbaya Malah Bilang Tidak Tahu
Iduladha 1447 Hijriah, Pemkab Melalui Dinsos P3A Sumenep Fokuskan Kurban bagi Warga Kurang Mampu
Seleksi Komisaris Utama BPRS Bhakti Sumekar Dibuka, Pendaftaran Ditutup 5 Juni 2026