Bahkan, tersangka inisal L dalam kasus beras oplosan tersebut sempat mengajukan praperadilan terhadap Polres Sumenep. Namun nyatanya ditolak dalam putusan Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, Senin (20/4/2020) lalu. (Mp/al/rul)
Kasatreskrim Polres Sumenep Digeser, Ini Penggantinya
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Dua Aktivis di Pamekasan Disebut Cari Sensasi Gara Gara Sentil H.Her
Pernyataan Ketua Senat UIN Madura Jadi Sorotan, Ketua GEMPUR: Benahi Dulu Internal Kampus
Myze Hotel Sumenep Satukan Karyawan Lewat General Artist Meeting Bertema Piala Dunia