"Jika masih nakal, maka akan ada sanksi tegas. Maka dari itu harus bekerja maksimal, hal itu juga semata-mata untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tutur dia.
Meski begitu, pihaknya enggan menjelaskan sanksi apa yang akan diberikan pada para ASN nakal tersebut.
Baca Juga:PAD Sektor Wisata Alami Peningkatan 2 Tahun Terakhir, Disbudporapar Sumenep Optimis 2024 Tambah Naik
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Inspektorat Sumenep, Titik Suryati, menerangkan apabila para ASN di Sumenep agar bisa melaksanakan amanah dengan sungguh-sungguh.
“Jika tidak, maka kami akan menindak tegas sesuai petunjuk dari bupati, yakni tidak boleh bermalas-malasan. Melainkan harus tetap bekerja secara maksimal," katanya.