“Yang menentukan PDP itu bukan dari rumah sakit Sumenep, melainkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim)," ucapnya.
Menurutnya, pihak Satgas Covid-19 Sumenep sudah meminta pada pihak keluarganya agar dilakukan pemeriksaan lanjutan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep.
Baca Juga:Bagian Kesmas Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep Mengucapkan, Selamat Hari Pers Nasional 2021
Namun pasien langsung dibawa pulang oleh keluarganya. Tidak lama berselang, PDP tersebut meninggal dunia pada hari Selasa (28/4/2020) siang kemarin.
Untuk diketahui, data valid kejelasan tambahan 1 orang yang positif covid-19, akan dilakukan konferensi pers di Rumah Dinas (Rumdis) Bupati, malam ini. (Mp/al/rus)