Meski demikian, Sumenep sebagai wilayah bekas kerajaan namun fungsinya sebagai kadipaten, tidak seperti kerajaan di Surakarta, Yogyakarta, dan lainnya. Sebab, ratusan obyek cagar budaya lainnya yang tersebar hingga di wilayah kepulauan, masih melalui proses penelitian sebelum nantinya akan ditetapkan sebagai cagar budaya. (Mp/al/din)
Kota Tua Kalianget Akan Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Istana Sebut Sapi Kurban Prabowo Dibeli dari Dana Banpres, Purbaya Malah Bilang Tidak Tahu
Iduladha 1447 Hijriah, Pemkab Melalui Dinsos P3A Sumenep Fokuskan Kurban bagi Warga Kurang Mampu
Seleksi Komisaris Utama BPRS Bhakti Sumekar Dibuka, Pendaftaran Ditutup 5 Juni 2026