PAMEKASAN, MaduraPost - Dugaan kongkalikong proyek Pavingisasi RTH Ex Rumah Sakit di Jalan Kesehatan Pamekasan yang menelan anggaran kurang lebih Rp 1,2 Miliar mulai terbongkar.
Proyek dibawah leding sektor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan sebagai Pengguna Jasa dinilai banyak kecurangan yang berpotensi pada kerugian negara.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bahwa Kepala DLH Pamekasan, Amin Jabir diperiksa Penyidik Kejaksaan Negeri Pamekasan.
Pemeriksaan Jabir dilakukan pada hari Jumat (17/04/2020) dan pada hari Rabu (22/04/2020) Kemaren.
[caption id="attachment_7003" align="alignnone" width="148"]
Amin Jabir, Kepala DLH Pamekasan Saat mendatangi Kantor Kejari Pamekasan, Rabu (22/04/2020)[/caption]