Missahol salah seorang warga Pamekasan meminta agar sistem yang diterapkan kembali ke pengaturan awal.
"Batasan pelayanan pembuatan KK menghambat kepada warga. Bisa mungkin pemohon bolak-balik dalam jangka waktu dua sampai tiga hari,"ungkapnya. Selasa, (17/03/2020).
Baca Juga:Diduga Tidak Kuat Menahan Muatan, Truk Bermuatan Air Meneral Alami Kecelakaan di Pamekasan
Sementara itu, operator setempat menyarankan, warga yang keberatan agar menemui pimpinan. Karena, operator tidak dapat mengubah aturan yang sudah ditetapkannya.
Suasana saat itu sempat tegang. Namun, Selang beberapa waktu, suasana ketegangan mendadak cair setelah ditengahi Kepala Bidang Kependudukan Agus Subianto.