Saat crew MaduraPost menghubungi yang bersangkutan mengatakan bahwa pekerjaan yang diduga tumpang tindih tersebut tidak masuk dalam volume / RAB.
"Iya benar itu proyek saya mas, Tapi untuk yang bagian selatan itu tidak masuk dalam volume, Itu swadaya," Kata Hasbi saat dihubungi via tlpon, Jumat (27/02/2020).
Baca Juga:Fauzi-Eva Banjir Dukungan, Kiai Hazmi Basyir Rapatkan Barisan Bersama Alumni dan Guru Ngaji
Dokumentasi proyek tersebut saat ini berada di sejumlah LSM untuk kemudian disampaikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Sampang. (mp/ron/rus)