Perlu diketahui, 15 poin deklarasi resolusi pemasyarakatan tahun 2020 sebagai berikut.

  • Mengantarkan 48 narapidana teroris berikrar kesetiaan kepada NKRI
  • Berkomitmen mendorong 681 satuan kerja satker pemasyarakatan mendapatkan predikat WBK/WBBM
  • Memberikan hak Remisi kepada 288.530 narapidana
  • Pemberian program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) Cuti Bersyarat (CB) dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) kepada 69.358 narapidana
  • Pemberian rehabilitasi medis dan sosial kepada 21.540 narapidana pengguna narkotika
  • Pemberian layanan makanan siap saji di UPT pemasyarakatan Tangerang dan Nusakambangan