BANGKALAN, MaduraPost - Kerja keras Satreskrim Polres Bangkalan membasmi maraknya pencurian sepeda motor dengan berbagai modus mulai menemukan hasil maksimal.
Salah kerja yang patut di apresiasi adalah penyitaan puluhan unit sepeda Motor yang tidak dilengkapi surat surat resmi disuatu rumah di Desa Jetrebung Kecamatan Tannjung Bumi Kabupaten Bangkalan. (4/2/2020).
Menurut catatan aparat kepolisian, Ada sebanyak 77 Sepeda motor bodong yang berhasil diamankan dan saat ini berada di Mapolres Bangkalan.
Baca Juga:VIC Tower Area Madura Enggan Berikan Tanggapan Terkait Disegelnya Tower Telekomunikasi di Bangkalan
Menurut Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja, Puluhan motor Bodong tersebut dibawa ke Mapolres Bangkalan dengan menggunakan 7 Truk.