BANGKALAN, MaduraPost - Kerja keras Satreskrim Polres Bangkalan membasmi maraknya pencurian sepeda motor dengan berbagai modus mulai menemukan hasil maksimal.
Baca Juga:Lahan Bersertifikat Dipakai Sekolah, Pemilik Ancam Tutup SDN Balung 1 Bangkalan dalam 30 Hari
Salah kerja yang patut di apresiasi adalah penyitaan puluhan unit sepeda Motor yang tidak dilengkapi surat surat resmi disuatu rumah di Desa Jetrebung Kecamatan Tannjung Bumi Kabupaten Bangkalan. (4/2/2020).
Menurut catatan aparat kepolisian, Ada sebanyak 77 Sepeda motor bodong yang berhasil diamankan dan saat ini berada di Mapolres Bangkalan.
Menurut Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja, Puluhan motor Bodong tersebut dibawa ke Mapolres Bangkalan dengan menggunakan 7 Truk.