"JPU yang menangani perkara yang melibatkan anak dibawah umur, Kita lebih hati hati. Karena kita ingin agar anak yang terlibat dalam perbuatan pidana bisa sadar dan menjadi lebih baik," Pungkasnya.(mp/sur/rul)
Kejari Bangkalan Menangani 18 Kasus Anak Dibawah Umur Selama Tahun 2019
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Dua Aktivis di Pamekasan Disebut Cari Sensasi Gara Gara Sentil H.Her
Pernyataan Ketua Senat UIN Madura Jadi Sorotan, Ketua GEMPUR: Benahi Dulu Internal Kampus
Myze Hotel Sumenep Satukan Karyawan Lewat General Artist Meeting Bertema Piala Dunia