Kemudian dari hasil pengembangan dari kedua pejabat Disdik tersebut, Kejari Sampang selanjutnya menahan Edi Purnawan selaku kepala Sekolah IV dan V karena menjadi pengepul fee proyek dari sejumlah kegiatan pembangunan di SDN di wilayah Sampang. (mp/ron/din)
JPU Kejari Sampang Hadirkan 30 Saksi Terkait Fee Proyek SDN Banyuanyar 2
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Pernyataan Ketua Senat UIN Madura Jadi Sorotan, Ketua GEMPUR: Benahi Dulu Internal Kampus
Myze Hotel Sumenep Satukan Karyawan Lewat General Artist Meeting Bertema Piala Dunia
Myze Hotel Sumenep Sajikan Pengalaman Kuliner Malam Lewat Program The Late Shift