
Baca Juga:Masa Belajar di Rumah Diperpanjang Hingga 21 April 2020, Kadisdik Bangkalan Himbau Guru Awasi Murid
BANGKALAN, Madurapost.co.id-Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Wakil Bupati, Moh. Muhni menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2018 di hadapan anggota DPRD setempat.
LKPJ yang disampaikan Wabub tahun anggaran 2018 ini tidak ada masalah apa-apa hanya saja kata mantan kadis pendidikan itu penyusunan LKPJ ada yang unik. Sebab, penyusunan yang dilakukan ada mantan bupati Makmun Ibnu Fuad, PJ Bupati I Gusti Ngurah Setiabudi Ranuh dan juga bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron.