"Kalau sudah diregister sudah memenuhi syarat formil dan materil. Kalau laporan sudah diregister, baru kita bisa melakukan kajian. Apakah itu masuk dalam pidana atau tidak," pungkasnya. (mp/efi/zul)
Tim Pemenangan 02 Kecewa dengan Kinerja Bawaslu Pamekasan
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Dua Aktivis di Pamekasan Disebut Cari Sensasi Gara Gara Sentil H.Her
Pernyataan Ketua Senat UIN Madura Jadi Sorotan, Ketua GEMPUR: Benahi Dulu Internal Kampus
Myze Hotel Sumenep Satukan Karyawan Lewat General Artist Meeting Bertema Piala Dunia