
PAMEKASAN, Madurapost.co.id - Salah satu anggota DPRD Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, inisial (MH) dilaporkan ke Mapolres setempat atas dugaan tindak pidana penganiayaan. Selasa (09/04)
Dari keterangan korban, dia mengaku sebagai istri sirinya, yang sudah dinikahi sejak 8 bulan yang lalu, (HS) merupakan warga Desa Kalianget Timur, Kecamatan Sumenep.