Didik mengungkapkan, bahwa dirinya sudah menempuh jalur hukum dan menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada Kuasa Hukumnya.
Merasa Ditelantarkan, Pasien ini Gugat RSUD H. Moh. Anwar Sumenep
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Terpisah, Deki Irawan, Kuasa Hukum keluarga pasien mengungkapkan, bahwa pihaknya akan melakukan gugatan ke pengadilan terkait perlakuan pihak RSUD H. Moh Anwar.
Editor: Admin
Berita Terbaru
Istana Sebut Sapi Kurban Prabowo Dibeli dari Dana Banpres, Purbaya Malah Bilang Tidak Tahu
Iduladha 1447 Hijriah, Pemkab Melalui Dinsos P3A Sumenep Fokuskan Kurban bagi Warga Kurang Mampu
Seleksi Komisaris Utama BPRS Bhakti Sumekar Dibuka, Pendaftaran Ditutup 5 Juni 2026