Hal ini diungkap saksi DPD Suhandoyo, Faris Reza. Menurutnya, PPK Banyuates tersebut mengintruksikan kepada PPS untuk membeli surat suara DPD yang didukungnya. Dugaan oknum PPK tersebut bernama Aisyah. Dia mengondisikan surat suara DPD Achmad Nawardi seharga Rp1500.
Suara DPD di Kecamatan Banyuates Diduga Diperjualbelikan
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Akibatnya, Aisyah enggan menemui masyarakat termasuk wartawan yang hendak ingin mengklarifikasi. Bahkan temuan ini dianggap sebuah tuduhan.
Editor: Admin
Berita Terbaru
Pernyataan Ketua Senat UIN Madura Jadi Sorotan, Ketua GEMPUR: Benahi Dulu Internal Kampus
Myze Hotel Sumenep Satukan Karyawan Lewat General Artist Meeting Bertema Piala Dunia
Myze Hotel Sumenep Sajikan Pengalaman Kuliner Malam Lewat Program The Late Shift